A. Pengertian
Supervisi
Supervisi berarti pengawasan atau kepengawasan. Secara morfologis supervisi berasal dari kata super yang berarti
atas, lebih dan visi, berarti penglihatan, atau pandangan.
Definisi supervisi telah dirumuskan oleh para ahli,
antara lain:
-
Boardman
et.al. dalam bukunya Democratic Supervision in Secondary School sebagaimana dikutip oleh Soekarto
Indrafachrudi mengartikan supervisi sebagai berikut:
“Supervision of instruction is the effort to stimulate,
coordinate, and guide the continued/ growth of the teachers in a school, both
individually and collectively, in better understanding and more effective
performance at all the functions of instruction so they may be better able to
stimulate and guide the continued growth of every pupil toward the richest and
most intelligent participation in modern democratic society.” (Supervisi adalah
suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu
pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kelompok,
agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap
berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.)
-
Mc.
Nerney dalam bukunya Educational Supervision yang dikutip oleh Subari, mengemukakan bahwa;
"Supervision is the
procedures of giving direction to and providing critical evaluations of the
instructional process." (Supervisi
adalah prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap
proses pengajaran.”
-
Made
Pidarta memberikan definisi supervisi adalah kegiatan membina atau membimbing
guru agar bekerja dengan betul dalam mendidik dan mengajar siswanya.
Berdasarkan definisi-definisi
tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada
hakekatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang
kontinyu pengembangan kemampuan profesional personil, perbaikan situasi
belajar-mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan
pertumbuhan pribadi peserta didik.
B. Supervisi Pendidikan
Secara
sematik Supervisi
pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah
perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan
belajar dan belajar pada khususnya.
Hadari Nawawi mengartikan
supervisi pendidikan sebagai pelayanan yang disediakan oleh pemimpin untuk membantu
guru-guru (orang yang dipimpin) agar menjadi guru-guru atau personal yang
semakin cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu
pendidikan khususnya agar mampu meningkatkan efektivitas proses
mengajar-belajar di sekolah.
C. Tujuan
Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah
perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti
bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar
guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya
pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar,
peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan
dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode
mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi
pendidikan adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan
pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar
murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan
hasil pekerjaan guru itu
sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber
pengalaman belajar.
6. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar
murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral
kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka
merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian
terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari
masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya
tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
D. Prinsip
Supervisi Pendidikan
Berikut adalah prinsip-prinsip dari supervise pendidikan
1.
Mengutamakan
prakarsa dan tanggung jawab kepala sekolah.
Pengawas
lebih mengutamakan inisiatif dan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung
jawab kepala sekolah.
2.
Mengutamakan
hubungan kemitraan
Antara
pengawas dengan kepala sekolah dalam posisi setara, tidak atasan dan bawahan
tetapi keduanya saling membutuhkan dan terjadi komunikasi timbal balik
(interaktif) yang efektif.
3.
Demokratis.
Pengawas
tidak memaksakan kehendaknya sendiri tetapi bersama-sama kepala sekolah bebas
berpendapat dan bertanggung jawab serta mengkaji pendapat untuk memperoleh
kesepakatan.
4.
Berorientasi
kebutuhan dan aspirasi kepala sekolah.
Supervisi
bukan untuk kepentingan pengawas tetapi untuk kebutuhan dan aspirasi kepala
sekolah dalam meningkatkan mutu sekolahnya.
5.
Saran-saran
perbaikan segera diberikan.
Pengawas
jangan menunda-nunda saran yang dapat dilakukan kepala sekolah.
6.
Bersifat
bantuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial kepala sekolah.
Pengawas
bersifat membantu kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan
manajerialnya bukan memerintah apalagi memaksa.
7.
Bersifat
terbuka dan adil dalam penilaian.
Pengawas
bersifat transparan dan objektif dalam menlai keterampilan manajerial kepala
sekolah.
8.
Dilakukan
secara terus-menerus.
Pengawasan
dilakukan secara rutin, tidak bersifat insidentil.
E. Fungsi
Supervisi Pendidikan
Dalam
suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8
fungsi supervisi, yakni:
1.
Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi
yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan
sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar,
diantaranya: Usaha tiap guru, Usaha-usaha sekolah, Usaha-usaha pertumbuhan
jabatan.
2.
Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.
Yakni,
melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan
kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3.
Memperluas Pengalaman.
Yakni,
memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah,
sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal
mengajarnya.
4.
Menstimulasi
Usaha-Usaha yang Kreatif.
Yakni,
kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang
dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5.
Memberikan
Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.
Penilaian
terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan
pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan
murid- muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6.
Menganalisa
Situasi Belajar
Situasi
belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi
guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan
pendidikan.
7.
Memberi
Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.
Supervisi
berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan
pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
8.
Mengintegrasikan
Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.
Fungsi
supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar
akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan
diri sendiri.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar