Minggu, 15 Desember 2013

Supervisi


A.    Pengertian Supervisi
Supervisi berarti pengawasan atau kepengawasan. Secara morfologis supervisi berasal dari kata super yang berarti atas, lebih dan visi, berarti penglihatan, atau pandangan.
Definisi supervisi telah dirumuskan oleh para ahli, antara lain:
-       Boardman et.al. dalam bukunya Democratic Supervision in Secondary School sebagaimana dikutip oleh Soekarto Indrafachrudi mengartikan supervisi sebagai berikut:
Supervision of instruction is the effort to stimulate, coordinate, and guide the continued/ growth of the teachers in a school, both individually and collectively, in better understanding and more effective performance at all the functions of instruction so they may be better able to stimulate and guide the continued growth of every pupil toward the richest and most intelligent participation in modern democratic society.” (Supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kelompok, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.)
-       Mc. Nerney dalam bukunya Educational Supervision yang dikutip oleh Subari, mengemukakan bahwa;
"Supervision is the procedures of giving direction to and providing critical evaluations of the instructional process." (Supervisi adalah prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.
-       Made Pidarta memberikan definisi supervisi adalah kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan betul dalam mendidik dan mengajar siswanya.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kontinyu pengembangan kemampuan profesional personil, perbaikan situasi belajar-mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik.
B.    Supervisi Pendidikan
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Hadari Nawawi mengartikan supervisi pendidikan sebagai pelayanan yang disediakan oleh pemimpin untuk membantu guru-guru (orang yang dipimpin) agar menjadi guru-guru atau personal yang semakin cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya agar mampu meningkatkan efektivitas proses mengajar-belajar di sekolah.
C.   Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.    Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.    Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.    Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.    Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.           
5.    Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.     Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.    Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.     Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.    Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.   Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

D.   Prinsip Supervisi Pendidikan

Berikut adalah prinsip-prinsip dari supervise pendidikan

1.    Mengutamakan prakarsa dan tanggung jawab kepala sekolah.
Pengawas  lebih mengutamakan inisiatif dan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
2.    Mengutamakan hubungan kemitraan
Antara pengawas dengan kepala sekolah dalam posisi setara, tidak atasan dan bawahan tetapi keduanya saling membutuhkan dan terjadi komunikasi timbal balik (interaktif) yang efektif.
3.     Demokratis.
Pengawas tidak memaksakan kehendaknya sendiri tetapi bersama-sama kepala sekolah bebas berpendapat dan bertanggung jawab serta mengkaji pendapat untuk memperoleh kesepakatan.
4.    Berorientasi kebutuhan dan aspirasi kepala sekolah.
Supervisi bukan untuk kepentingan pengawas tetapi untuk kebutuhan dan aspirasi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu sekolahnya.
5.    Saran-saran perbaikan segera diberikan.
Pengawas jangan menunda-nunda saran yang dapat dilakukan kepala sekolah.
6.    Bersifat bantuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial kepala sekolah.
Pengawas bersifat membantu kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan  manajerialnya bukan memerintah apalagi memaksa.
7.    Bersifat terbuka dan adil dalam penilaian.
Pengawas bersifat transparan dan objektif dalam menlai keterampilan manajerial kepala sekolah.
8.    Dilakukan secara terus-menerus.
Pengawasan dilakukan secara rutin, tidak bersifat insidentil.
E.    Fungsi Supervisi Pendidikan

Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
1.     Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya: Usaha tiap guru, Usaha-usaha sekolah, Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2.     Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.
Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3.     Memperluas Pengalaman.
Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4.    Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.
Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5.    Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.
Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-   muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6.    Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7.    Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
8.    Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.
Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri     sendiri.
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar