Minggu, 15 Desember 2013

Supervisi


A.    Pengertian Supervisi
Supervisi berarti pengawasan atau kepengawasan. Secara morfologis supervisi berasal dari kata super yang berarti atas, lebih dan visi, berarti penglihatan, atau pandangan.
Definisi supervisi telah dirumuskan oleh para ahli, antara lain:
-       Boardman et.al. dalam bukunya Democratic Supervision in Secondary School sebagaimana dikutip oleh Soekarto Indrafachrudi mengartikan supervisi sebagai berikut:
Supervision of instruction is the effort to stimulate, coordinate, and guide the continued/ growth of the teachers in a school, both individually and collectively, in better understanding and more effective performance at all the functions of instruction so they may be better able to stimulate and guide the continued growth of every pupil toward the richest and most intelligent participation in modern democratic society.” (Supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinyu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kelompok, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.)
-       Mc. Nerney dalam bukunya Educational Supervision yang dikutip oleh Subari, mengemukakan bahwa;
"Supervision is the procedures of giving direction to and providing critical evaluations of the instructional process." (Supervisi adalah prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.
-       Made Pidarta memberikan definisi supervisi adalah kegiatan membina atau membimbing guru agar bekerja dengan betul dalam mendidik dan mengajar siswanya.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kontinyu pengembangan kemampuan profesional personil, perbaikan situasi belajar-mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik.
B.    Supervisi Pendidikan
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Hadari Nawawi mengartikan supervisi pendidikan sebagai pelayanan yang disediakan oleh pemimpin untuk membantu guru-guru (orang yang dipimpin) agar menjadi guru-guru atau personal yang semakin cakap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya agar mampu meningkatkan efektivitas proses mengajar-belajar di sekolah.
C.   Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.    Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.    Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.    Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.    Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.           
5.    Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.     Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.    Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.     Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.    Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.   Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

D.   Prinsip Supervisi Pendidikan

Berikut adalah prinsip-prinsip dari supervise pendidikan

1.    Mengutamakan prakarsa dan tanggung jawab kepala sekolah.
Pengawas  lebih mengutamakan inisiatif dan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
2.    Mengutamakan hubungan kemitraan
Antara pengawas dengan kepala sekolah dalam posisi setara, tidak atasan dan bawahan tetapi keduanya saling membutuhkan dan terjadi komunikasi timbal balik (interaktif) yang efektif.
3.     Demokratis.
Pengawas tidak memaksakan kehendaknya sendiri tetapi bersama-sama kepala sekolah bebas berpendapat dan bertanggung jawab serta mengkaji pendapat untuk memperoleh kesepakatan.
4.    Berorientasi kebutuhan dan aspirasi kepala sekolah.
Supervisi bukan untuk kepentingan pengawas tetapi untuk kebutuhan dan aspirasi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu sekolahnya.
5.    Saran-saran perbaikan segera diberikan.
Pengawas jangan menunda-nunda saran yang dapat dilakukan kepala sekolah.
6.    Bersifat bantuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial kepala sekolah.
Pengawas bersifat membantu kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan  manajerialnya bukan memerintah apalagi memaksa.
7.    Bersifat terbuka dan adil dalam penilaian.
Pengawas bersifat transparan dan objektif dalam menlai keterampilan manajerial kepala sekolah.
8.    Dilakukan secara terus-menerus.
Pengawasan dilakukan secara rutin, tidak bersifat insidentil.
E.    Fungsi Supervisi Pendidikan

Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
1.     Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.
Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya: Usaha tiap guru, Usaha-usaha sekolah, Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2.     Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.
Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3.     Memperluas Pengalaman.
Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4.    Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.
Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5.    Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.
Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-   muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6.    Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7.    Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.
Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
8.    Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.
Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri     sendiri.
Sumber:

Minggu, 08 Desember 2013

Evaluasi

Evaluasi

A.    Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah penilaian, menurut Stufflebeam evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Dalam perusahaan, evaluasi dapat diartikan sebagai proses pengukuran akan efektifitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan.
B.    Prinsip Evaluasi
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Betapapun baiknya prosedur evaluasi diikuti dan sempurnanya teknik evaluasi diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evaluasi pun akan kurang dari yang diharapkan. Prinsip-prinsip termaksud adalah sebagai berikut:
1.    Keterpaduan
Keterpaduan merupakan komponen integral dalam program pengajaran di samping tujuan instruksional dan materi serta metode pengajaran.
2.    Keterlibatan Siswa
Evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari. Penyajian evaluasi oleh guru merupakan upaya guru untuk memenuhi kebutuhan siswa akan informasi mengenai kemajuanya dalam program belajar-mengajar siswa akan merasa kecewa apabila usahanya tidak dievakuasi.
3.    Koherensi
Dengan prinsip koherensi dimaksudkan evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur.
4.    Pedagogis
Evaluasi dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam kegiatan belajarnya. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai ganjaran (reward) yakni sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan hukuman bagi yang tidak/kurang berhasil.
5.    Akuntabilitas
Sejauh  mana keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban (accountability).

C.   Proses Evaluasi
Dalam mengadakan sebuah proses evaluasi, terdapat beberapa hal yang akan dibahas yaitu: 
1.    Apa yang menjadi bahan evaluasi;
2.    bagaimana proses evaluasi;
3.    kapan evaluasi diadakan;
4.    mengapa  perlu diadakan evaluasi;
5.    dimana proses evaluasi diadakan;
6.    dan pihak yang mengadakan evaluasi.
Hal yang perlu dilakukan evaluasi tersebut adalah narasumber yang ada, efektifitas penyebaran pesan, pemilihan media yang tepat dan pengambilan keputusan anggaran dalam mengadakan sejumlah promosi dan periklanan. Evaluasi tersebut perlu diadakan dengan tujuan untuk menghindari kesalahan perhitungan pembiayaan, memilih strategi terbaik dari berbagai alternatif strategis yang ada, meningkatkan efesiensi iklan secara general, dan melihat apakah tujuan sudah tercapai. Di sisi lain, perusahaan kadang-kadang enggan untuk mengadakan evaluasi karena biayanya yang mahal, terdapat masalah dengan penelitian, ketidaksetujuan akan apa yang hendak dievaluasi, merasa telah mencapai tujuan, dan banyak membuang waktu.
Secara garis besar, proses evaluasi terbagi menjadi di awal (pretest) dan diakhir (posttest). Pretest merupakan sebuah evaluasi yang diadakan untuk menguji konsep dan eksekusi yang direncanakan. Sedangkan, posttest merupakan evaluasi yang diadakan untuk melihat tercapainya tujuan dan dijadikan sebagai masukan untuk situasi berikutnya.
D.   Evaluasi Pendidikan
Pengertian evaluasi pendidikan menurut Norman E. Gronlund (1976) adalah “Evaluation… a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved pupils” yang artinya evaluasi adalah suatu proses secara sistematis yang berguna untuk menentukan atau membuat keputusan yang dapat dijadikan indikator untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran yang telah diajarkan untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.

Ada pun fungsi evaluasi pendidikan di bagi ke dalam 4 kelompok fungsi :
1.    Untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan serta keberhasilan bagi para siswa setelah mengalami atau menjalani kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
2.    Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran yang telah di jalankan.
3.    Untuk keperluan BK atau Bimbingan dan Konseling pada para siswa.
4.    Untuk keperluan dalam perbaikan dan pengembangan kurikulum sekolah yang 
bersangkutan tersebut.








Monitoring


A.    Pengertian Monitoring (Pemantauan)
Banyak istilah yang berkaitan dengan pengawasan (controling) seperti monitoring, correcting, evaluating, dan supervision. Istilah-istilah tersebut digunakan sebagai alat controlling atau pengawasan. Monitoring dan evaluasi merupakan aktivitas pengawasan yang pada keduanya dimiliki tujuan yang sama yaitu untuk memastikan keberhasilan program.
Monitoring adalah upaya manajer melakukan pemantauan terhadap lapangan untuk melihat dan memastikan kegiatan tersebut sudah berjalan atau belum,  dalam perjalanan kegiatan tersebut apakah ada hambatan dan bagaimana solusi menangani hambatan tersebut. Dunn (2000) menjelaskan bahwa pemantauan atau monitoring merupakan prosedur analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang sebab akibat dari kebijakan.

B.     Fungsi Monitoring (Pemantauan)
Pemantauan memiliki dua fungsi pokok, yaitu untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana program dan untuk mengetahui seberapa pelaksanaan program yang sedang berlangsung dapat diharapkan untuk menghasilkan perubahan yang diinginkan. Dan fungsi yang kedua adalah untuk mengetahui peluang terjadinya perubahan, baik perubahan yang positif ataupun yang negatif. Bila terjadi adalah hal-hal yang negatif, maka pemantau dapat mencari penyebabnya  dan menentukan langkah-langkah perbaikannya. Tentunya akan jauh lebih baik bila dapat segera mencegah hal-hal yang negatif sebagai akibat yang ditimbulkan dari suatu pelaksanaan program.

C.    Sasaran Monitoring (Pemantauan)
Sasaran pemantauan adalah menemukan hal-hal berikut.
1.      Sejauh mana pelaksanaan program telah sesuai dengan pelaksanaan program.
2.      Sampai seberapa jauh pelaksanaan program telah menunjukan tanda-tanda tercapainya tujuan program.
3.      Apakah terjadi dampak tambahan atau lanjutan yang positif meskipun tidak direncanakan .
4.      Apakah terjadi dampak sampingan yang negatif, merugikan, dan kegiatan yang mengganggu.
Temuan dampak sampingan negatif dan merugikan perlu ditindak lanjuti dengan upaya mengurangi atau meniadakannya sama sekali bila mungkin. Sebaliknya, terjadinya hal tak terduga yang positif perlu diikuti dengan upaya untuk lebih mengintensifkannya.

D.    Teknik dan Alat Monitoring (Pemantauan)
Adapun teknik dan alat pemantauan adalah sebagai berikut.
1.      Teknik pengamatan partisipatif dengan menggunakan lembar pengamatan, catatan lapangan, dan alat perekan elektronik. Pengamatan partisipatif adalah bahwa pengamatan dilakukan oleh orang yang terlibat secara aktif dalam proses pelaksanaan program.
2.      Teknik wawancara, secara bebas atau berstruktur dengan alat pedoman wawancaradan perekam wawancara. Wawancara terstruktur adalah wawancara yang sepenuhnya dipandu oleh pedoman wawancara.
3.      Teknik pemanfaatan dan analisis data dokumentasi seperti daftar hadir, suatu pelajaran, hasil karya siswa, hasil karya guru, dan sebagainya.
Pengamatan sangat cocok untuk merekam data tentang perilaku, aktivitas, dan proses-proses lainnya. Dengan pengamatan dapat direkam pula data kualitatif. Wawancara diperlukan untuk mengungkap data yang hanya dapat diungkap dengan kata-kata secara lisan oleh sumbernya. Data yentang sikap, pendapat, wawasan, dapat diungkap dengan teknik wawancara. Catatan lapangan sangat cocok untuk mencatat data kualitatif, kasus istimewa, atau untuk melukiskan suatu proses.

E.     Pelaku Pemantauan
Pemantauan program dilakukan oleh evaluator bersama dengan pelaku / praktisi atau pelaksana program. Dapat pula dilengkapi atau dibantu oleh pihak lain yang diperlukan seperti kepala sekolah dan tokoh masyarakat.

F.     Perencanaan Pemantauan
Perencanaan pemantauan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.      Perumusan tujuan pemantauan, berisi informasi tentang apa yang diinginkan, untuk siapa, untuk kepentingan apa.
2.      Penetapan sasaran pemantauan, apa yang akan dijadikansebagai objek pemantauan. Contoh : kesulitan belajar dan jenis-jenis kesalahan konsepsi matematika yang masih dialami para siswa.
3.      Penjabaran data yang dibutuhkan pemantauan, penjabaran dari sasaran. Contoh : guru perlu dapat memilah kesalahan karena kecerobohan atau ketidaktelitian dengan kesalahan karena kurang memahami makna dan cara penyelesaian soal.
4.      Penyiapan metode / alat pemantau sesuai dengan sifat objek dengan sumber atau jenis data. Contoh : guru menyiapkan tugas berupa soal yang harus dikerjakan oleh setiap siswa. Kertas atau buku yang berisi pekerjaan siswa akan menjadi sumber data utama. Dari pekerjaan itulah guru akan mengidentifikasi bagian mana dari bahan ajar matematika yang baru saja diajarkan, tetapi masih banyak belum yang dipahami, jenis kesalahan apa yang pada umumnya masih dilakukan oleh para siswa.
5.      Perancangan analisis data pemantauan dan pemaknaannya dengan berorientasi pada tujuan pemantauan. Contoh : dalam analisis nantinya akan dilakukan pengelompokan jenis-jenis kesalahan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan pembelajaran remedial, terutama pada sejumlah siswa yang memang masih mengalami kesulitan dalam memahami pelajaran.

G.    Pemanfaatan Hasil Pemantauan
Data yang telah terkumpul dari hasil pemantauan harus secepatnya diolah dan dimaknai sehingga dapat segera diketahui apakah tujuan pelaksanaan program tercapai atau tidak. Pemaknaan hasil pemantauan ini menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah berikutnya dalam pelaksanaan program. Kalau perlu perubahan, perubahan apa dan bagaimana perencanaannya. Kalau tidak ada hal mendasar yang memerlukan perubahan, mungkin masih dapat pula dirumuskan bagian mana dari rancangan program yang memerlukan perhatian lebih banyak, sehingga aspek-aspek program yang sudah baik dapat menjadi lebih baik lagi.