Evaluasi
A. Pengertian
Evaluasi
Evaluasi adalah penilaian, menurut Stufflebeam evaluasi
merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang
berguna untuk menilai alternative keputusan. Dalam perusahaan, evaluasi dapat
diartikan sebagai proses pengukuran akan efektifitas strategi yang digunakan dalam upaya
mencapai tujuan perusahaan.
B. Prinsip
Evaluasi
Terdapat
beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Betapapun
baiknya prosedur evaluasi diikuti dan sempurnanya teknik evaluasi diterapkan,
apabila tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evaluasi
pun akan kurang dari yang diharapkan. Prinsip-prinsip termaksud adalah sebagai
berikut:
1. Keterpaduan
Keterpaduan
merupakan komponen integral dalam program pengajaran di samping tujuan
instruksional dan materi serta metode pengajaran.
2. Keterlibatan
Siswa
Evaluasi bagi siswa merupakan
kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari. Penyajian evaluasi oleh guru
merupakan upaya guru untuk memenuhi kebutuhan siswa akan informasi mengenai
kemajuanya dalam program belajar-mengajar siswa akan merasa kecewa apabila
usahanya tidak dievakuasi.
3. Koherensi
Dengan prinsip
koherensi dimaksudkan evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang
sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur.
4. Pedagogis
Evaluasi dan
hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam
kegiatan belajarnya. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai ganjaran
(reward) yakni sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan hukuman
bagi yang tidak/kurang berhasil.
5. Akuntabilitas
Sejauh mana keberhasilan program pengajaran perlu
disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai
laporan pertanggungjawaban (accountability).
C. Proses Evaluasi
Dalam
mengadakan sebuah proses evaluasi, terdapat beberapa hal yang akan dibahas
yaitu:
1. Apa yang menjadi bahan evaluasi;
2. bagaimana proses evaluasi;
3. kapan evaluasi diadakan;
4. mengapa perlu diadakan evaluasi;
5.
dimana proses evaluasi diadakan;
6.
dan pihak yang mengadakan evaluasi.
Hal
yang perlu dilakukan evaluasi tersebut adalah narasumber yang ada, efektifitas
penyebaran pesan, pemilihan media yang tepat dan pengambilan keputusan
anggaran dalam mengadakan sejumlah promosi dan periklanan. Evaluasi tersebut
perlu diadakan dengan tujuan untuk menghindari kesalahan perhitungan
pembiayaan, memilih strategi terbaik
dari berbagai alternatif strategis yang ada, meningkatkan efesiensi iklan secara general, dan melihat
apakah tujuan sudah tercapai. Di
sisi lain, perusahaan kadang-kadang enggan untuk mengadakan evaluasi karena biayanya yang mahal, terdapat masalah dengan
penelitian, ketidaksetujuan akan apa yang hendak dievaluasi, merasa telah
mencapai tujuan, dan banyak membuang waktu.
Secara
garis besar, proses evaluasi terbagi menjadi di awal (pretest) dan
diakhir (posttest). Pretest merupakan
sebuah evaluasi yang diadakan untuk menguji konsep dan eksekusi yang direncanakan. Sedangkan, posttest merupakan evaluasi yang diadakan untuk
melihat tercapainya tujuan dan dijadikan sebagai masukan untuk situasi berikutnya.
D.
Evaluasi
Pendidikan
Pengertian
evaluasi pendidikan menurut Norman E. Gronlund (1976) adalah “Evaluation… a
systematic process of determining the extent to which instructional objectives
are achieved pupils” yang artinya evaluasi adalah suatu proses secara
sistematis yang berguna untuk menentukan atau membuat keputusan yang dapat
dijadikan indikator untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran yang
telah diajarkan untuk
menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran
telah dicapai oleh siswa.
Ada
pun fungsi evaluasi pendidikan di bagi ke dalam 4 kelompok fungsi :
1. Untuk mengetahui perkembangan
dan kemajuan serta keberhasilan bagi para siswa setelah mengalami atau
menjalani kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
2. Untuk mengetahui tingkat
keberhasilan program pengajaran yang telah di jalankan.
3. Untuk keperluan BK atau
Bimbingan dan Konseling pada para siswa.
4. Untuk keperluan dalam
perbaikan dan pengembangan kurikulum sekolah yang
bersangkutan tersebut.
bersangkutan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar