Minggu, 08 Desember 2013

Evaluasi

Evaluasi

A.    Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah penilaian, menurut Stufflebeam evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Dalam perusahaan, evaluasi dapat diartikan sebagai proses pengukuran akan efektifitas strategi yang digunakan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan.
B.    Prinsip Evaluasi
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Betapapun baiknya prosedur evaluasi diikuti dan sempurnanya teknik evaluasi diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evaluasi pun akan kurang dari yang diharapkan. Prinsip-prinsip termaksud adalah sebagai berikut:
1.    Keterpaduan
Keterpaduan merupakan komponen integral dalam program pengajaran di samping tujuan instruksional dan materi serta metode pengajaran.
2.    Keterlibatan Siswa
Evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari. Penyajian evaluasi oleh guru merupakan upaya guru untuk memenuhi kebutuhan siswa akan informasi mengenai kemajuanya dalam program belajar-mengajar siswa akan merasa kecewa apabila usahanya tidak dievakuasi.
3.    Koherensi
Dengan prinsip koherensi dimaksudkan evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur.
4.    Pedagogis
Evaluasi dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam kegiatan belajarnya. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai ganjaran (reward) yakni sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan hukuman bagi yang tidak/kurang berhasil.
5.    Akuntabilitas
Sejauh  mana keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban (accountability).

C.   Proses Evaluasi
Dalam mengadakan sebuah proses evaluasi, terdapat beberapa hal yang akan dibahas yaitu: 
1.    Apa yang menjadi bahan evaluasi;
2.    bagaimana proses evaluasi;
3.    kapan evaluasi diadakan;
4.    mengapa  perlu diadakan evaluasi;
5.    dimana proses evaluasi diadakan;
6.    dan pihak yang mengadakan evaluasi.
Hal yang perlu dilakukan evaluasi tersebut adalah narasumber yang ada, efektifitas penyebaran pesan, pemilihan media yang tepat dan pengambilan keputusan anggaran dalam mengadakan sejumlah promosi dan periklanan. Evaluasi tersebut perlu diadakan dengan tujuan untuk menghindari kesalahan perhitungan pembiayaan, memilih strategi terbaik dari berbagai alternatif strategis yang ada, meningkatkan efesiensi iklan secara general, dan melihat apakah tujuan sudah tercapai. Di sisi lain, perusahaan kadang-kadang enggan untuk mengadakan evaluasi karena biayanya yang mahal, terdapat masalah dengan penelitian, ketidaksetujuan akan apa yang hendak dievaluasi, merasa telah mencapai tujuan, dan banyak membuang waktu.
Secara garis besar, proses evaluasi terbagi menjadi di awal (pretest) dan diakhir (posttest). Pretest merupakan sebuah evaluasi yang diadakan untuk menguji konsep dan eksekusi yang direncanakan. Sedangkan, posttest merupakan evaluasi yang diadakan untuk melihat tercapainya tujuan dan dijadikan sebagai masukan untuk situasi berikutnya.
D.   Evaluasi Pendidikan
Pengertian evaluasi pendidikan menurut Norman E. Gronlund (1976) adalah “Evaluation… a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved pupils” yang artinya evaluasi adalah suatu proses secara sistematis yang berguna untuk menentukan atau membuat keputusan yang dapat dijadikan indikator untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran yang telah diajarkan untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.

Ada pun fungsi evaluasi pendidikan di bagi ke dalam 4 kelompok fungsi :
1.    Untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan serta keberhasilan bagi para siswa setelah mengalami atau menjalani kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
2.    Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran yang telah di jalankan.
3.    Untuk keperluan BK atau Bimbingan dan Konseling pada para siswa.
4.    Untuk keperluan dalam perbaikan dan pengembangan kurikulum sekolah yang 
bersangkutan tersebut.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar